Waduh, Polusi Udara Berpotensi Kurangi Angka Harapan Hidup Orang Indonesia

Kamis, 09 September 2021 - 21:31 WIB
loading...
Waduh, Polusi Udara...
Direktur AQLI, Kenneth Lee saat memberikan pemaparannya dalam Webinar bertajuk Clean Air Crisis, What Should We Do? pada Kamis (9/9/2021). / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Indonesia dalam satu dekade terakhir mengalami peningkatan jumlah polusi udara . Menurut data terbaru Air Quality Life Index (AQLI), sebuah lembaga nirlaba dari University of Chicago, saat ini lebih dari 93 persen dari 262 juta penduduk Indonesia tinggal di daerah dengan tingkat Particulate Matter (PM) 2.5 rata-rata tahunan yang melebihi ambang batas pedoman Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga: Indonesia Siap Produksi Vaksin Covid-19 dengan Metode mRNA

Direktur AQLI, Kenneth Lee mengatakan, tingginya angka polusi udara akan berdampak terhadap angka harapan hidup Indonesia. Menurutnya, rata-rata orang Indonesia diperkirakan dapat kehilangan 2,5 tahun dari usia harapan hidupnya akibat polusi udara saat ini.

"Karena kualitas udara tidak memenuhi ambang batas aman sesuai pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk konsentrasi partikel halus (PM2.5)," ujar Ken dalam Webinar bertajuk 'Clean Air Crisis, What Should We Do?' yang digelar Komunitas Bicara Udara bersama aplikasi Nafas Indonesia dan AQLI, Kamis (9/9/2021).

Ken menuturkan bahwa berdasarkan data dari Energy Policy Institute di University of Chicago (EPIC), dampak kesehatan dari polusi udara paling besar terjadi di Depok, Bandung, dan Jakarta, di mana konsentrasi polusi udara adalah yang tertinggi.

"Di DKI Jakarta, rata-rata orang diperkirakan dapat kehilangan 5,5 tahun dari usia harapan hidup jika tingkat polusi seperti tahun 2019 bertahan sepanjang hidup mereka. Di beberapa daerah penurunan usia harapan hidup bahkan lebih besar, mencapai lebih dari enam tahun usia hidup mereka," jelas dia.

Meskipun begitu, menurut Ken, masyarakat Indonesia kini sudah mulai menyadari ancaman polusi PM2.5 terhadap kesehatan manusia. Pemerintah Indonesia, kata dia, juga telah mulai mengambil beberapa langkah awal untuk mengatasi masalah polusi udara ini.

"Misalnya, pada 2017, pemerintah Indonesia mewajibkan semua kendaraan berbahan bakar bensin mengadopsi standar bahan bakar Euro-4 pada September 2018. Pemerintah Indonesia juga telah meningkatkan upaya memerangi polusi udara dari kebakaran lahan gambut dan hutan dengan memberlakukan moratorium pengembangan lahan gambut baru dan mendirikan Badan Restorasi Gambut (BRG)," papar Ken.

Ken menerangkan jika sangat banyak manfaat yang diperoleh dengan adanya kebijakan udara bersih yang efektif. Dia pun memberikan contoh Pemerintah China yang telah mencetak kemajuan luar biasa dalam meningkatkan kualitas udara dalam beberapa tahun terakhir, dengan mengurangi polusi udara sebanyak 30 persen.

"Indonesia berpeluang mengalami kemajuan serupa. Jika Indonesia ingin mencapai dan mempertahankan pengurangan polusi 30 persen yang sama seperti yang dialami di China, rata-rata penduduknya akan bertambah usia harapan hidupnya satu tahun," terangnya.

Sementara itu, Aktivis Bicara Udara, Amalia Ayuningtyas mengatakan, sebagai komunitas yang fokus pada edukasi mengenai pentingnya peningkatan kualitas udara sebagai salah satu hak hidup dasar masyarakat, pihaknya mendorong kebijakan yang signifikan seperti Clean Air Act untuk Indonesia.

Baca juga: Mengenal Kanker Limfoma, Penyakit yang Diderita Ari Lasso

"Selain itu, yang perlu didorong juga penerapan kebijakan dan penindakan pada pihak-pihak yang melanggar, peralihan energi agar tidak tergantung dengan energi fosil, serta perbaikan dan transparansi data mengenai kualitas udara," tutupnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2430 seconds (0.1#10.140)